KPUD Tetapkan Bambang Wali Kota Surabaya

TEMPO INTERAKTIF: KPUD Kota Surabaya menetapkan hasil pemilihan kepala daerah langsung Kota Surabaya di Kantor KPUD Surabaya, Kamis (7/7). Pasangan calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Dwi Hartanto-Arif Afandi secara resmi ditetapkan sebagai pemenang pilkada 27 Juni lalu.

Penetapan hasil pilkada Kota Surabaya ini sempat dihantui bakal terjadi demonstrasi dari para pendukung calon yang kalah. Apalagi, sehari sebelumnya Kantor KPUD Kota Surabaya sempat diduduki massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan dengan koordinator Taufik Monyong. KPUD Surabaya juga sempat didatangi sejumlah petinggi partai di Surabaya seperti PKB, PAN, PKS dan Golkar yang menghendaki penundaan penetapan hasil pilkada.

Pasangan Bambang Dwi Hartanto-Arif Afandi mengantongi 492.999 atau 51,34 persen suara sah. Sementara, pesaingnya, calon PKB Alisyahbana-Wahyudin Hussein mendapatkan 199.057 atau 20,73 persen, disusul calon PD dan PAN Erlangga Satriagung-AH Thony meraih 179.255 atau 18,67 persen dan pasangan Gatot Sudjito-Benyamin Hilli (Golkar-PDS) yang mendapatkan 88.929 atau 9,26 persen. Jumlah suara sah sebanyak 960.240 suara.

Ketua KPUD Surabaya Eko Waluyo mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan keberatan terhadap Pilkada Kota Surabaya 2005 diminta untuk dibawa ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri. Ia mengakui, sejumlah pasangan berkebaratan terhadap kesemrawutan pelaksanaan pilkada. Kesemrawutan terjadi mulai dari hilangnya hak pilih karena tidak mendapatkan kartu pemilih, kekurangan kartu pemilih dan tidak adanya undangan KPPS untuk hadir ke TPS.

“Kami selanjutnya akan menyerahkan hasil penetapan ini ke DPRD Surabaya untuk selanjutnya diserahkan ke Mendagri. Kami minta masyarakat yang berkeberatan dengan pelaksanaan pilkada berhubungan langsung dengan Pengadilan Tinggi lewat Pengadilan Negeri,” kata Eko Waluyo. (*)


Gatot Sudjito

Online 1 Pebruari 2008

Arsip

Jumlah Kunjungan

  • 37,912 hits